Polres Tulungagung telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ledakan petasan balon udara. Kejadian ini mengakibatkan kerusakan pada mobil dan rumah warga.
Tindakan hukum diambil sebagai langkah penegakan hukum terhadap penggunaan petasan yang tidak semestinya dan merugikan masyarakat. Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.