Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa para pelaku korupsi harus dianggap sebagai pelanggar HAM, meskipun bukan dalam kategori berat. Tindakan korupsi dianggap menghambat hak-hak dasar masyarakat, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, pangan, energi, dan kehidupan mandiri. Pigai menegaskan bahwa hukuman bagi koruptor harus sesuai dengan dampak perbuatan mereka yang menyebabkan penderitaan pada rakyat.
Penolakan Terhadap Vonis Tertentu
Pigai juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap vonis yang dijatuhkan kepada beberapa koruptor, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim. Meskipun ia tetap menghormati proses hukum, Pigai merasa bahwa vonis tersebut tidak adil dan tidak mencerminkan empati terhadap rakyat. Sikapnya ini sejalan dengan perasaan banyak masyarakat yang menganggap hukuman yang diterima oleh koruptor tidak sebanding dengan tindakan yang dilakukan.